Jumat, 09 Mei 2014

Kesimpulan dan Saran






Kesimpulan
Dari hasil penulisan makalah ini serta pemaparan dari semua bab-bab diatas penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1.  Cybercrime adalah kejahatan dunia maya atau internet yang sangat merugikan  bagi pihak yang menggunakan internet.
2.  Cybercrime adalah kejahatan yang dapat merusak atau mengambil data-data rahasia yang penting.
3.  Phising merupakan tindak kejahatan dunia maya yang sangat berbahaya.
4.  Kejahatan Phising ini lebih ditujukan untuk pemalsuan juga pencurian data-data maupun dokumen-dokumen penting baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.
 Saran
            Dari penulisan makalah ini serta pemaparan dari semu bab-bab diatas penulis dapat membuat saran sebagai berikut :
1.    Pemerintah diharapkan lebih tegas menindak lanjuti kasus mengenai kejahatan dunia maya (cybercrime)
2.     Pelanggar kasus Cybercrime harus diberikan hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku tanpa pandang bulu.
3.  Kepada pihak yang lebih mengerti atau menguasai sistem keamanan internet untuk lebih mengoptimalkan pengamanan data-data sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan dunia maya.
4.  Untuk menangani dan menghindari cybercrime dibutuhkan kerjasama individual, pemerintah dan masyarakat bahkan kerjasama antar negara-negara di dunia.
5.  Untuk menghindari dari kasus phising para pengguna internet khusunya
e-commerce  untuk lebih berhati-hati saat login.
6.  Melakukan verifikasi account dengan hati-hati dan gantilah username atau
 password secara berkala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar